Para Pekerja Berat Apakah Tetap Wajib Melakukan Ibadah Puasa?



Puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat islam. Puasa orang mukmin baru dianggap sah ketika sudah memenuhi syarat dan rukun-rukun puasa. Diantara syarat orang diwajibkan melakukan puasa adalah islam, baligh, berakal, serta mampu untuk berpuasa. 

Ketika kita benturkan dengan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ada sebagian orang dari mereka yang kondisinya sangat memprihatinkan. Seperti para kepala rumah tangga yang jika dilihat dari segi ekonominya mereka termasuk orang -orang yang kurang mampu. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya saja, mereka harus melakukan pekerjaan berat pada kesehariannya. Bahkan banyak dari mereka yang meninggalkan ibadah puasa dengan alasan agar bisa kuat bekerja. 

Lalu, apakah pekerja berat wajib melakukan ibadah puasa?

Ketika kita lihat di dalam kitab Busyral Karim karangan Syeikh Said Bin Muhammad Ba’asyin, di jelaskan bahwa bagi pekerja berat tetap wajib melakukan puasa di bulan ramadhan. Dengan keterangan sebagai berikut :

ويلزم اهل العمل المشق في رمضان كالحصدين ونحوهم تبييت النية ثم ان لحقه منهم مشقة شديدة افطر والا فلا ولا فرق بين الاجير والغني و غيره او المتبرع و ان وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلا

 Artinya : bagi para pekerja berat di saat bulan ramadhan seperti petani dan semisalnya, wajib berniat melakukan puasa pada malam harinya. Kemudian jika ia mendapat kesulitan yang sangat, maka ia boleh membatalkan puasanya. Dan jika tidak, maka tidak boleh.

Tidak dibedakan baik ia adalah seorang buruh, orang kaya, atau semacamnya. Sekalipun ia bekerja atas dasar suka rela (bukan karena ada kewajiban), atau ia mendapati pekerjaan lain dan bisa bekerja di malam hari.

Dijelaskan bahwa bagi pekerja berat tetap wajib berniat melakukan puasa pada malam hari. Namun, jika pada siang harinya ia mendapatkan kesulitan, Seperti halnya ia tidak kuat untuk melanjutkan puasanya, Maka puasanya boleh dibatalkan. Bahkan hal tersebut juga bisa berlaku bagi orang kaya atau orang yang bisa melakukan pekerjaannya di malam hari.

Bisa diambil kesimpulan bahwa agama islam memberi kemudahan kepada setiap orang mukmin di dalam mengamalkan syariat.  Tinggal tugas kita untuk menjalankan syariat itu dengan sebagaimana mestinya. Hukum Allah adalah sesuatu yang wajib ditaati. kemurahan darinya adalah sebuah rahmat yang diberikan kepada semua umat manusia. Termasuk tulisan ini, yang merupakan sebuah hasil dari rasa semangat yang diberikan olehNya. Semoga bermanfaat. Wassalam…..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Nas dan Dzahir di Dalam Ilmu Ushul Fikih

Fajar Di Surau

Kriteria Sifat Adil Yang Harus Dimiliki Dua Saksi Dalam Akad Pernikahan