Fiqih Alternatif Kumpulan Qoul-Qoul Nyentrik



Nama buku : Fiqih Alternatif Kumpulan Qoul-qoul Nyentrik.

Buku kumpulan fatwa-fatwa nyeleneh beberapa ulama salaf ini adalah salah satu buku yang disusun oleh salah satu santri lirboyo dengan pembahasan yang cukup menarik. Bagaimana tidak, buku ini berisi tentang qoul-qoul (pendapat-pendapat) ulama yang bisa dijadikan solusi untuk permasalahan seputar keagamaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sebagian qoul-qoul tersebut adalah dloif (lemah).

Seperti yang dikatakan oleh Kh.Anwar mansyur yang tertulis di dalam kata pengantarnya : " bahwa pada saat sekarang ini dibutuhkan calon-calon ulama yang menguasi fiqih secara luas, untuk itu jangan berhenti belajar sebelum mengaji kitab-kitab besar seperti Al-mahalli dan lain sebagainya. Sebab kalau kita menguasai kitab-kitab kecil saja, kita akan terlalu keras terhadap masyarakat, dan kalau perlu qoul-qoul dloif pun ketika memang dibutuhkan juga kita sampaikan kepada masyarakat, agar mereka tidak lari dari kita".

Buku ini menawarkan Qoul-Qoul sebagian ulama yang bisa dijadikan solusi di masyarakat. Oleh karena itu, buku ini akan memberi kemudahan dan keluasan bertaqlid (mengikuti pendapat ulama tanpa mengetahui dalilnya). Serta menunjukkan bahwa khazanah keilmuan islam itu sangat luas. Tidak memberikan ruang sempit untuk para pencari ilmu yang ingin mendalaminya.

Selain menerangkan qoul-qoul praktis, buku ini juga dilengkapi ibarah yang dikutip dari berbagai kitab salaf serta dilengkapi terjemah ke dalam bahasa indonesia. Sehingga bisa dipahami dengan mudah oleh pembaca.

Selain isinya yang inspiratif, buku ini dikemas dengan ukuran yang kecil dan tipis. Bisa dijadikan buku saku dan mudah dibawa kemana-mana. Desain covernya cukup menarik pembaca untuk membaca buku ini. Namun buku ini memiliki kelemahan, desain isi buku ini menurut saya tidak terlalu menarik jika dibaca oleh para pemula yang belum pernah belajar kitab kuning.

Buku ini sangat cocok dibaca oleh santri atau siapapun yang menekuni pembelajaran kitab kuning. Sebagai bekal nanti sebelum terjun ke masyarakat. Namun perlu diketahui, bagi pembaca seharusnya bisa menempatkan diri secara proporsional, artinya tidak selalu berpedoman kepada pendapat yang ringan-ringan saja. Dan tetap memperhatikan persyaratan-persyaratan taqlid.

Seperti pendapat Syaikh Asy-sya'roni yang saya temukan di dalam buku ini : "sebenarnya tidak ada perbedaan pendapat secara substansial di antara para ulama', karena pendapat-pendapat yang lemah diperuntukkan bagi mereka yang lemah dan pendapat-pendapat yang berat diperuntukkan bagi mereka yang kuat"

Jadi bisa kita ambil kesimpulan, bahwa dalam menyampaikan ilmu ataupun fatwa, kita perlu memperhatikan dan memahami objek/si pendengar. Agar ilmu yang kita sampaikan bisa memberikan dampak yang baik bagi setiap orang yang mengamalkannya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Nas dan Dzahir di Dalam Ilmu Ushul Fikih

Fajar Di Surau

Kriteria Sifat Adil Yang Harus Dimiliki Dua Saksi Dalam Akad Pernikahan